MAGELANG, SUARA MERDEKA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Hendrar Prihadi memberikan tanggapan atas pernyataan bahwa proyek e-katalog sebagai salah satu sarang korupsi.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Jadi kita enggak usah cari yang mana macam korupsi, itu salah satu tempat korupsi, sarangnya," ucap Luhut.
Baca Juga: Perjuangan dan Semangat Jawa dalam Limanjawi
"Karena e-katalog itu ada Rp1,6 triliun yang bisa kita masukan ke dalam. Yaitu, Rp1,2 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN, itu sama dengan US$105 miliar," terangnya.
Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, menyatakan e-katalog justru salah satu upaya meminimalisasi praktik korupsi.
"Lewat e-katalog kan enggak ada tatap muka (antara penjual dan pembeli). Kemudian, (dengan e-katalog) bisa ada kompetisi harga yang lebih kompetitif, berkualitas, dan bisa termonitor oleh semua orang," katanya usai Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa dan Implementasi P3DN di Pendopo drh. Soepardi, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Pemerintah Mulai Bayar Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen di Magelang
"Justru titik berat beliau (Luhut) menyampaikan begitu (untuk) diperbaiki proses pengadaan barang dan jasa. Bukan berarti sarang (korupsi) hingga potensinya besar," lanjutnya.