Luhut Sebut E-Katalog Sarang Korupsi, Ini Tanggapan Hendi

- Jumat, 23 Desember 2022 | 18:02 WIB
Kepala LKPP Hendrar Prihadi. (Suara Merdeka/Birru Rakaitadewa)
Kepala LKPP Hendrar Prihadi. (Suara Merdeka/Birru Rakaitadewa)

MAGELANG, SUARA MERDEKA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Hendrar Prihadi memberikan tanggapan atas pernyataan bahwa proyek e-katalog sebagai salah satu sarang korupsi.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

"Jadi kita enggak usah cari yang mana macam korupsi, itu salah satu tempat korupsi, sarangnya," ucap Luhut.

Baca Juga: Perjuangan dan Semangat Jawa dalam Limanjawi

"Karena e-katalog itu ada Rp1,6 triliun yang bisa kita masukan ke dalam. Yaitu, Rp1,2 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN, itu sama dengan US$105 miliar," terangnya.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, menyatakan e-katalog justru salah satu upaya meminimalisasi praktik korupsi.

"Lewat e-katalog kan enggak ada tatap muka (antara penjual dan pembeli). Kemudian, (dengan e-katalog) bisa ada kompetisi harga yang lebih kompetitif, berkualitas, dan bisa termonitor oleh semua orang," katanya usai Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa dan Implementasi P3DN di Pendopo drh. Soepardi, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: Pemerintah Mulai Bayar Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen di Magelang

"Justru titik berat beliau (Luhut) menyampaikan begitu (untuk) diperbaiki proses pengadaan barang dan jasa. Bukan berarti sarang (korupsi) hingga potensinya besar," lanjutnya.

Editor: M. Nur Chakim

Tags

Terkini

UKDW Yogyakarta Mewisuda 267 Wisudawan

Senin, 13 Maret 2023 | 18:38 WIB

Melihat Wisata Hits di Kota Singkawang Bagian 2

Senin, 27 Februari 2023 | 09:36 WIB

Wisudawan UNY Diharap Kompeten, Adaptif, dan Fleksibel

Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:18 WIB

Mandiri Taspen Jalin Kerja Sama dengan AXA Mandiri

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:17 WIB
X