NASIONAL, suaramerdeka-kedu.com - Bansos PKH dan BPNT adalah program bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Bansos PKH dan BPNT bisa dihentikan penyalurannya oleh Kemensos karena beberapa faktor.
Berikut alasan penghentian penyaluran bansos PKH dan BPNT.
1. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan telah meninggal dunia.
2. Saat penyaluran bansos PKH dan BPNT, penerima bantuan tidak dapat ditemukan keberadaannya dalam lingkup desa/kelurahan.
3. Data penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP.
4. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat) penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM bisa dipertahankan.
Sementara, data KPM yang lain digantikan berdasarkan mekanisme yang ada.