PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - Program Gemapatas (gerakan masyarakat pemasangan tanda batas) telah dicanangkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto pada Jumat (3/1).
Program pemasangan patok tersebut dilaksankan secara serentak di seluruh Indonesia selama seminggu kedepan.
Sejumlah daerah diberi target agar pemasangan patok serentak ini bisa mendapatkan rekor MURI.
Untuk wilayah Kabupaten Purworejo sendiri mendapat target sekiar 13.500. BPN Kabupaten Purworejo optimis bisa memenuhi target tersebut sesuai jangka waktu yang ditentukan.
"Pada 3 Februari 2023 serentak di 33 provinsi, dilaksanakan Gemapatas (gerakan masyarakat pemasangan tanda batas) jadi serentak dari 33 provinsi itu dipusatkan di provinsi Jawa Tengah, itu tepatnya di Kabupaten Cilacap," kata Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto pada pencanangan pemasangan patok di Desa Samping, Kecamatan Kemiri, Jumat (3/1) pagi.
Pencanangan dihadiri secara virtual oleh Menteri Hadi Tjahjanto, dan dihadiri secara langsung oleh Sekda Purworejo, Said Romadhon, Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Warga Desa Wonogiri Terima 1.000 Sertifikat Tanah PTSL
"Jawa Tengah mendapat target untuk pemasangan patok itu 240 ribu, untuk Purworejo mendapat target 13.500. Untuk Purworejo kegiatan Gemapatas dipusatkan di Desa Samping, Kecamatan Kemiri, jadi tadi sudah melalui daring, pak Menteri juga sudah ikut mencanangkan untuk kegiatan Gemapatas di Cilacap," terang Andri.
Dari target 13.500 itu, lanjutnya, pemasangan patok akan dilaksanakan di 26 desa yang mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Untuk PTSL sendiri, di Kabupaten Purworejo diberikan target 40.000 pada tahun 2023. "Pengiriman (data jumlah patok) dikasih waktu sampai tanggal 10 Februari, nanti akan dikirim ke MURI," katanya.
Kemungkinan, tambahnya, BPN Purworejo bisa mencapai target yang telah ditentukan, bahkan bisa melebihi target.
"Jadi karena antusias dan animo dari warga di 26 desa itu terkait kegiatan PTSL ini mereka berbondong-bondong, saya berharap targetnya bisa terlampaui. Ini untuk menghindari sengketa antat tetangga yang berbatasan, sebagai kepastian hukum juga," pungkasnya.
Artikel Terkait
Cara Menggunakan Google Trends untuk Membuat Artikel Relevan dan Menarik
DPRD Kota Magelang Sayangkan Pemasangan Logo TNI di Gedung Kantor Wali Kota
Peringati HPN, Wartawan Purworejo Tebar Benih Ikan dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu