WONOSOBO - Kementerian ATR/ BPN melangsungkan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara nasional. Wonosobo memasang lebih dari 40 ribu patok tanda batas tanah.
Pemasangan tanda batas bidang tanah dinilai penting supaya menghindari sengketa antar warga.
Gemapatas dilakukan secara nasional yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap, daring serentak seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan ATR/ BPN Wonosobo, Siyamto menjelaskan, Kementrian AT/BPN menargetkan jumlah pemasangan tanda batas tanah sebanyak 1 juta buah dalam satu hari.
Di Wonosobo, kegiatan ini dilakukan di Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah dan secara serempak diikuti pula oleh 24 desa lokasi PTSL pada 10 kecamatan.
Dikatakan Siyamto kegiatan ini mendapat animo yang baik dari masyarakat. Sebab Wonosobo semula ditargetkan hanya 21 ribu patok tanda batas tanah.
“Wonosobo ditargetkan 21 ribu saja, tapi luar biasa masyarakat menyiapkan lebih dari 40 ribu patok bidang tanah yang akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Ini dibatasi hingga jam 18.00, maka kami serukan pada masyarakat agar segera memasang dan difoto geo tagging untuk kepentingan rekor,” jelas Siyamto usai acara, Jumat (3/2).
Menurut Siyamto, pemasangan patok bidang tanah ini penting guna menghindari sengketa pada masyarakat.
“Ketika batas tanah tidak dipasangi patok ada kemungkinan bergeser, tanah yang berada di atasnya akan tergerus oleh pacul-pacul di bawahnya.
Ini artinya tercaplok karena bidang tanah jadi sempit, dengan patok ini masyarakat jadi tahu batas tanahnya,” papar Siyamto.
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Bupati Wonosobo M Albar. Dia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya hal ini tak sebatas hanya untuk penghargaan MURI saja melainkan juga kepada apa yang dibutuhkan masyarakat dalam menata dan mengolah tanah.