MAGELANG, SUARA MERDEKA – Isu penculikan anak merebak di sejumlah daerah. Dugaan percobaan penculikan anak bahkan sudah terjadi, tak terkecuali di Magelang.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang merumuskan enam hal untuk diterapkan setiap sekolah guna meningkatkan kewaspadaan.
Enam hal itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor 421.1/230 tentang Peningkatan Kewaspadaan pada Pencegahan Kasus Penculikan Anak yang disahkan per tanggal 2 Februari 2023. Berikut bunyi surat edaran:
- Peningkatan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing, khususnya terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan;
- Memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa agar berhati-hati berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal;
- Sekolah harus mengefektifkan peran keamanan sekolah dan guru untuk memantau siswa khususnya di jam istirahat, pulang sekolah dan jam ekstrakurikuler;
- Sekolah mengawasi siswa selama menunggu jemputan;
- Sekolah harus menjalin komunikasi yang efektif dengan orang tua siswa dan mengenali keluarga siswa yang menjemput saat pulang sekolah;
- Sekolah harus menghubungi orang tua siswa jika terjadi keterlambatan penjemputan.
Baca Juga: Dugaan Penculikan Anak di Magelang, Ini Kata Polisi
Sekretaris Disdikbud Kota Magelang Nurwiyono menuturkan, satu minggu yang lalu beredar video tentang seorang pelajar SD yang bercerita kepada gurunya bahwa ada orang asing mengajaknya pergi.
Dari video yang diterima Suara Merdeka, si anak mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah gang di Kota Magelang pada petang hari. Dari arah berlawanan, ada seseorang mendekatinya, lalu memaksanya pergi bersama-sama. Si anak menolak ajakan dengan menepis tangan orang itu, lantas melarikan diri sambal berteriak.
"Kami baru mencoba untuk mengklarifikasi (kebenaran video) ke sekolahnya," kata Nurwiyono saat dihubungi Suara Merdeka, Kamis (2/2/2023).
Nurwiyono menyatakan, melalui surat edaran, pihaknya juga meminta setiap sekolah untuk mendata anak yang dijemput orang tua dan anak yang pulang sendirian, baik yang menggunakan transportasi umum, sepeda, ataupun jalan kaki.
Baca Juga: Viral Pencurian Tandon Air di Tegalrejo, Magelang
"Kami pun baru merancang formula bagaimana nanti anak-anak yang (pulang) menggunakan moda transportasi umum bisa terpantau, terfasilitasi," pungkasnya.