TEMANGGUNG - Jajaran Polres Temanggung berhasil menangkap pelaku pencurian yang beredar di wilayah tersebut.
Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap diantaranya pencurian kabel Tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telkom.
Menurut Wakapolres Temanggung, Kompol Minarto menyebut, Pelaku merupakan orang luar Temanggung berjumlah 7 orang beroperasi menggunakan 2 mobil Avanza di Desa Tepusan, Kecamatan Kaloran.
Mereka merupakan Hendra Cipta Adi, Alfiansyah, Irfan, Rizky, Novir Surya Atmaja, M Sofyan Amri, dan Boy Tara.
"Kronologinya pada jam 10 malam di wilayah itu mengalami gangguan internet, kemudian Salah satu warga masyarakat melihat ada kabel veder sudah terpotong," tutur Wakapolres.
Mendapati laporan itu, polisi kemudian menindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan spesialis pencurian kabel Telkom.
"Jadi pelaku merupakan pegawai harian lepas sebagai pemasang kabel, setelah didalami mereka sudah melakukan sebanyak 2 kali di wilayah Wonosobo dan 1 kali di Temanggung." Kata Kompol Minarto.
Menurut pengakuan salah seorang pelaku melakukan pencurian kabel feeder untuk dijual kembali. "Itu dalamnya tembaga, kalau dijual sekitar Rp.1,5 juta hingga Rp.2 juta di barang rongsok di wilayah Klaten," tuturnya.
Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.72 juta. Dari aksinya para pelaku dijerat hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara, jajaran Polres Temanggung juga berhasil menangkap 3 pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya. Pelaku merupakan spesialis yang berangkat dari wilayah Jakarta hingga Jawa Timur.
Pelaku perusakan rumah kosong juga mengambil barang berharga di dalamnya. Pelaku diantaranya Syamsuddin, Yoyok Hartoyo, dan Ahmad Fauzi.
"Setelah didalami mereka berangkat dari wilayah Jakarta dan sudah ke Jabar dan berhasil ditangkap di Pasuruan, Jatim," kata Wakapolres.
Para pelaku pencurian sebelum beralih ke Jatim, membobol rumah milik korban yang beralamat di lingkungan Kemantren, Kecamatan Temanggung.
Pelaku melancarkan aksinya dengan menggedor rumah. "kalo lama yang punya rumah berarti tidak ada di rumah," kata salah satu pelaku.