MAGELANG – Pemkot Magelang mencatatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang terus meningkat tajam sejak 10 tahun terakhir.
Pada tahun 2013 lalu tercatat sebesar Rp 107.739.838.961 dan naik naik sebesar 350,21% menjadi Rp 377.312.169.372 pada sampai dengan akhir Desember 2022.
Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur mengatakan, kenaikan PAD ini bukti keseriusan dalam mengelola dan menjaga kesinambungan fiskal di daerah untuk membiayai pembangunan di Kota Magelang.
Bahkan, katanya, telah dilaporkan bahwa upaya optimalisasi pendapatan daerah khususnya PAD Kota Magelang menjadi rujukan dan merupakan role model bagi daerah-daerah lain. Hal ini dinilainya menjadi kebanggaan dan perlu terus ditingkatkan.
“Salah satu komponen dalam capaian realisasi PAD tersebut adalah dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," ujarnya di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Jumat (27/1).
Ia menuturkan, sejak pengelolaan PBB-P2 menjadi kewenangan Pemkot Magelang pada tahun 2013, realisasi PBB-P2 menunjukkan progress yang signifikan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan realisasi PBB-P2 yang semakin meningkat setiap tahunnya.
“Bahkan, selama tahun 2022 pascapandemi kesadaran masyarakat wajib PBB-P2 Kota Magelang tidak berubah.
Hal ini terlihat dari target PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp 6.500.000.000 dapat terealisasi sebesar Rp 6.884.410.236 atau 105,91% dari target,” katanya.
Pihaknya pun mengapresiasi atas prestasi dan kerja keras para stakeholder terkait, baik jajaran BPKAD, camat, lurah maupun partisipasi aktif para ketua RT dan RW.
Termasuk dukungan masyarakat wajib pajak, sehingga target PBB-P2 tahun 2022 dapat terlampaui.
Pada kesempatan itu, Mansyur meminta kepada jajaran BPKAD serta tim intensifikasi dan ekstensifikasi PBB-P2 tahun 2023 Kota Magelang agar SPPT PBB-P2 tahun 2023 segera didistribusikan kepada wajib pajak di wilayahnya masing-masing.
“Saya harap kreativitas, inovasi, sinergitas dan kualitas pelayanan PBB-P2 ditingkatkan dengan sistem daring agar penerimaan dapat lebih optimal.
Juga tingkatkan integritas dalam pengelolaannya demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola PBB-P2 Kota Magelang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Magelang, Susilowati mengutarakan, SPPT-P2 secara simbolis diberikan kepada camat, lurah, dan wajib pajak kolektif.