MAGELANG, SUARA MERDEKA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan Anugerah Meritokrasi dengan kategori Baik kepada Kota Magelang. Penyerahan berlangsung di Hotel Atria Magelang, Kamis (1/12/2022) lalu.
Ketua Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh mengatakan, Anugerah Meritokrasi adalah penutup rangkaian penerapan sistem merit bagi kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang telah dilaksanakan sejak Juni 2022 di Kabupaten Sukoharjo.
Anugerah Meritokrasi diadakan guna memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan kategori baik.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengatakan, sistem merit adalah anak kandung dari reformasi birokrasi. Menurutnya inti sistem merit adalah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, yang dikelola secara transparan berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja sejak perencanaan awal.
Baca Juga: Tim Binaan Askot PSSI Kota Magelang Lolos Porprov Jateng 2023
"Siapa menjadi apa harus terbuka, nggak boleh ada 'riwayat dengan bos', misalnya riwayat satu alumni, saudara, dan lainnya," klaimnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Magelang Taufiq Nurbakin menuturkan, Pemkot Magelang telah menetapkan indeks sistem merit sebagai salah satu indikator sasaran kinerja daerah.
Pada kesempatan tersebut, ada 12 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menerima Anugerah Meritokrasi. Kabupaten/kota yang dinyatakan mendapatkan hasil penilaian sistem merit dengan kategori baik, yakni Kabupaten Demak, Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Polisi Beberkan Inspirasi Anak Bunuh Keluarga Pakai Sianida di Magelang
Kemudian, kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem merit dengan kategori baik, antara lain Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Sragen.