Ramai-ramai Mewujudkan Wisata Berkelanjutan untuk Pinusan Kragilan

- Kamis, 1 Desember 2022 | 10:00 WIB
Suasana program Jamus Gemilang di Top Selfie Kragilan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jumat (25/11/2022). (Suara Merdeka/Birru Rakaitadewa)
Suasana program Jamus Gemilang di Top Selfie Kragilan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jumat (25/11/2022). (Suara Merdeka/Birru Rakaitadewa)

Bentangan pohon pinus terhampar di sepanjang jalan menuju Dusun Kragilan. Jalan yang diapit pohon pinus di kiri-kanan tampak bagai lorong. Inilah spot yang kerap dijadikan pengunjung sebagai tempat berfoto. Publik mengenalnya sebagai Top Selfie Kragilan.

Berlokasi di Desa Pogalan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Top Selfie Kragilan telah eksis sekitar tahun 2015. Jajaran pohon pinus nan lebat menjadi daya tarik wisatanya. Plus, suasana pedesaan yang asri di kaki Gunung Merbabu itu.

Semula hutan pinus di Kragilan dibiarkan begitu saja. Taman Nasional Gunung Merbabu, selaku pemilik kawasan hutan pinus, juga demikian. Popularitas Pinusan Kragilan menanjak kala beberapa orang mengunggahnya di media sosial.

"Tahun 2016 hingga 2018 mulai booming. Bahkan, pernah sehari kami mampu menerima tamu kurang lebih 2.800," kata pengelola wisata, Wandi Nugroho, Jumat (25/11/2022).

Namun, dia mengatakan jumlah kunjungan kini berkurang. Pada hari biasa ada sekitar 60 orang, sedangkan pada Sabtu dan Minggu mencapai 500 orang. Hal ini tak lepas dari minimnya spot yang ditawarkan.

"Tahun 2020, saat pandemi Covid-19 masuk, kami tutup enam bulan. Setelah itu mulai buka lagi. Namun, ada kendala biaya operasional. Sehingga, bisa dikatakan sebagian properti di sini tidak terpakai dan tidak terawat," jelasnya.

Opsi berupa penambahan spot, Arjun—sapaan akrabnya—bilang terbentur dengan aturan konservasi dari Taman Nasional Gunung Merbabu.

Usulan DLH dan DPRD

Hal-hal itu disampaikan Arjun dalam acara Jagongan lan Musyawarah (Jamus) Gemilang yang digelar oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang 96.8 FM di Top Selfie Kragilan, Jumat. Edisi kali ini bertajuk Keterkaitan Pelestarian Lingkungan dengan Pengelolaan Wisata Berkelanjutan untuk Kragilan. Narasumber datang dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kabupaten Magelang.

Kepala Bidang Pengkajian Dampak dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan aturan konservasi pasti tidak boleh ada properti yang bersifat permanen di kawasan hutan lindung.

Kendati demikian, pengelola wisata bisa mengembangkan potensi lain yang ada, tentu dengan konsep ramah lingkungan.

"Seperti tanaman pakis (yang menempel) di pohon pinus ini. Bisa ditambahkan bunga-bunga anggrek, misalnya. Lumut dari pohon pinus ini juga laku dijual," ujar Joni.

Para narasumber dalam program Jamus Gemilang di Top Selfie Kragilan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jumat (25/11/2022). (Suara Merdeka/Birru Rakaitadewa)
Para narasumber dalam program Jamus Gemilang di Top Selfie Kragilan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jumat (25/11/2022). (Suara Merdeka/Birru Rakaitadewa)

Keberadaan pohon pinus juga harus disadari tak semata soal manfaatnya, tetapi dampaknya. Joni menyebut pinus adalah tanaman yang rakus air. Bila tidak ada lubang-lubang resapan air, misal biopori, warga Kragilan akan susah mendapatkan air.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, Fajar Fatoni menyatakan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan Pinusan Kragilan. Ini sepenuhnya tugas Taman Nasional Gunung Merbabu.

Halaman:

Editor: M. Nur Chakim

Tags

Terkini

Bupati Magelang Lantik 269 Kepsek

Senin, 29 Mei 2023 | 15:06 WIB

Ratusan Pengusaha Siap Ramaikan MLF 2023

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:38 WIB
X