PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - Permasalahan terkait program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 Kabupaten Purworejo yang batal cair akhirnya menemui titik temu.
Pemerintah Daerah akhirnya memberikan solusi kepada 398 penerima bantuan RTLH yang rumahnya telah dibongkar.
Solusi tersebut diberikan setelah ribuan warga termasuk kepala desa serta perangkat desa pada Senin (28/11) dan Selasa (29/11) menggeruduk kantor bupati.
Bupati Purworejo, Agus Bastian saat menemui warga pada unjuk rasa hari kedua menjanjikan akan mencairkan bantuan RTLH pada bulan Desember 2022.
Warga penerima RTLH akhirnya bisa bernafas lega lantaran sebelumnya mereka kebingungan melunasi biaya material pembangunan rumah mereka, yang tadinya akan dibayar menggunakan bantuan tersebut.
"Pak Bupati berjanji, akhir tahun ini akan ada solusi. Kami percaya pada Bupati," kata Suwarto, Ketua Paguyuban Kepala Desa Purworejo (Polosoro), Rabu (30/11).
Bupati Purworejo menemui perwakilan warga di ruang Arahiwang Setda Purworejo.
Di hadapan ratusan perwakilan peserta audiensi kemarin, Bupati Agus Bastian menegaskan bahwa ia tidak pernah berusaha menggagalkan pencairan dana untuk rakyat miskin tersebut.
"Saya diberi waktu, karena saya harus konsolidasi dan koordinasi. Kalau bisa akan kita laksanakan sebelum (Akhir) desember 2022," kata Bupati.
Artikel Terkait
Tepat Waktu Bayar PBB-P2, RT & RW di Magelang Terima Penghargaan
Rp 58 miliar Kembali Digelontorkan Untuk Ganti Rugi Wadas
Pemuda Didorong Jadi Daya Dukung Penanganan Bencana, Ikuti Pelatihan Tanggap Bencana