Apalagi, pemberitahuan perubahan Perbup tersebut ke DPRD menurut Dion sangat telat dan mendadak.
"Kami dari DPRD yang cukup mengagetkan adalah dari Dinas Perkimtan menyampaikan terkait perubahan Perbup ini pada saat rapat bulan Oktober yang lalu, jadi tentu kalau kita berdebat dari segi administrasi saya kira tidak menyelesaikan masalah, karena ada Perbup yang artinya mekanisme proposal, verifikasi dan sebagainya ini harus dirubah," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pada eksekutif untuk memberikan solusi terkait masalah ini.
Baca Juga: Bantuan RTLH 2022 Tidak Cair, Warga Bingung Lunasi Biaya Beli Material
Pihaknya menegaskan jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan dengan adanya masalah RTLH ini.
Selain itu juga jangan sampai yang tadinya RTLH ini adalah program pengentasan kemiskinan tetapi malah menambah kemiskinan karena bantuan tidak jadi turun dan masyarakat terbebani biaya membangun rumah.
"Jadi eksekutornya ini di Dinas Perkimtan, yang membuat Perbup juga bupati bukan kami di DPRD, itu kami menginginkan, meminta kepada eksekutif terkait dengan program RTLH ini untuk segera memberikan solusi, apalagi di lapangan terjadi permasalahan, sebagian besar rumah-rumah yang mau direhab ini sudah ada yang dibongkar, jangan sampai kita dzolim dengan masyarakat miskin ini, yang seharusnya mendapat bantuan justru kok kita malah menyusahkan, ini kan namanya dzolim," paparnya.
"Kalau masalah RTLH ini kita biarkan, ini bisa jadi bukannya kita mengurangi angka kemiskinan, justru menambah angka kemiskinan, menciptakan kemiskinan baru," imbuhnya.
Artikel Terkait
Dugaan Perselingkuhan Bidan dan Polisi Semakin Memanas, Suami Istri Saling Lapor
Konsolidasi ke Daerah, Karding Menilai PKB dan NU Sulit Dipisahkan
Diduga Sakit, Seorang Sopir Ditemukan Meninggal di Dalam Truk