PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - DPRD Kabupaten Purworejo bahas sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Dalam pembahasan ini DPRD Purworejo lebih mengedepankan kualitas suatu Perda dibandingkan kuantitas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purworejo, Nurul Komariyah mengemukakan jika secara perhitungan pihaknya sebenarnya bisa membahas hingga 15 usulan Raperda.
Namun dalam Propemperda ini hanya dibahas sebanyak 13 Raperda. Hal itu dilakukan lantaran Bapemperda lebih mengedepankan kualitas dari Perda itu sendiri.
"Total ada 13 Raperda, yang 3 kumulatif terbuka (yang terkait APBD). Dari 10 raperda yang 2 inisiatif eksekutif yang 8 inisiatif DPRD. Sebetulnya untuk hitungan AKP (Analisis Kebutuhan Perda) kita bisa membahas 15 Perda, di luar komulatif terbuka, tapi kalau kita prinsipnya tidak secara kuantitas tapi kualitas, jadi lebih dikedepankan kualitas," kata Nurul saat ditemui usai rapat pembahasan Propemperda dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di gedung B DPRD Purworejo, baru-baru ini.
Nurul beserta segenap jajaran berkomitmen agar usulan Perda yang dibahas ini nantinya tidak hanya normatif, namun bisa benar-benar bisa diaplikasikan dan terasa manfaatnya.
"Bagaimana Perda-Perda itu nanti menjadi kebutuhan, tidak hanya sekedar dibahas, apalagi kok sifatnya normatif, tidak implementatif, itu kan kita hindari betul," tegas Nurul.
Terkait dengan rapat dengan sejumlah OPD ini, Nurul menyampaikan bahwa perlu ada sinkronisasi pemahaman dengan sejumlah OPD, terhadap suatu Raperda yang diusulkan oleh Legislatif.
Diketahui usulan Raperda yang dibahas dalam Propemperda ini ada yang berasal dari Legislatif, maupun Eksekutif.
Artikel Terkait
Setelah Dipecat Aipda AL Juga Akan Diproses Pidana, Dugaan Perzinahan Dengan Istri TNI
Purworejo Miliki Kampung Benih Pertama di Indonesia, Akan Jadi Penyedia Bibit Bagi Seluruh Wilayah Indonesia
TMMD Desa Sumbersari Ditutup, Bangun Jalan Penghubung Antar Kabupaten