MAGELANG, SUARA MERDEKA - Pemerintah Kabupaten Magelang meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan yang didapat ini merupakan kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018.
Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari acara Festival Iklim di Jakarta, Jumat (28/10/2022), berdasarkan keterangan tertulis Pemkab Magelang.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya telah memberikan instruksi kepada semua camat dan kepala desa di Kabupaten Magelang untuk membuat Kecamatan Proklim dan Desa Proklim.
Baca Juga: Bandongan Berkarya dengan Seninya
Dalam kurun waktu 2014-2021 terdapat 42 dari 367 desa di Kabupaten Magelang yang mendapatkan penghargaan Proklim. Dari 42 desa, terdiri atas 20 desa mendapat Proklim kategori utama, 21 desa Proklim kategori madya, dan satu desa Proklim kategori lestari. Khusus kategori terakhir berada di Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan.
"Hampir rata-rata penghargaan Proklim ini diraih dari desa-desa di Kecamatan Sawangan, dan hanya Kecamatan Sawangan saja yang baru menetapkan sebagai Kecamatan Proklim," terang Zaenal.
Mengutip buku Road Map Program Kampung Iklim (2017), Proklim merupakan kegiatan yang memadukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim pada tingkat tapak atau unit paling dasar dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak, seperti pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga non-pemerintah.
Baca Juga: Pajak Kendaraan di Purworejo Tahun 2022 Capai Rp 74 Miliar Hingga Bulan Oktober
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menilai, penghargaan Proklim adalah pengakuan resmi atas kebijakan pemda dalam isu perubahan iklim.