MAGELANG, SUARA MERDEKA - Pemerintah Kota Magelang mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) lebih dari Rp9 miliar dari pemerintah pusat.
Alokasi dari APBN tersebut merupakan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/2022, telah ditentukan 125 provinsi/kabupaten/kota penerima DID kinerja tahun berjalan, termasuk Pemkot Magelang, dengan nilai alokasi sebesar Rp9.003.766.000," kata Koordinator Satuan Kerja Program dan Kegiatan, Milna Soelistiyani, dalam keterangan tertulis Pemkot Magelang, Senin (24/10/2022).
Milna melaporkan DID di Kota Magelang dialokasikan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah untuk tujuan penurunan tingkat kemiskinan.
Baca Juga: Cegah Terorisme, BNPT Buat Warung NKRI di Borobudur
Disnaker, misalnya, menggagas padat karya pada fasilitas umum dan tempat ibadah di 224 lokasi yang melibatkan 5.322 orang.
Kemudian, Disperindag melakukan sosialisasi keamanan pangan dan sertifikasi halal, menggelar pasar murah, pelatihan usaha mikro kecil dan menengah, dan melengkapi fasilitas IKM Center.
Dinas Pertanian dan Pangan menginisiasi budi daya cabai dan lele dengan melibatkan kelompok tani.
Berikutnya, DLH berupa pelatihan pilah sampah, sekolah sampah, proklim dan tanaman RTH dengan melibatkan kader PKK, nasabah bank sampah, pengelola dan nasabah TPS 3R dan para petugas sampah lingkungan.
Baca Juga: Satu Anak di Purworejo Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut
Terakhir, Disdikbud berupa padat karya pada 10 SD, tiga SMP dan delapan TK/PAUD/kelompok belajar dengan melibatkan 158 orang.
"Waktu pelaksanaan seluruh kegiatan yang diampu OPD tersebut mulai bulan Oktober sampai Desember mendatang," pungkas Milna.