WONOSOBO, suaramerdeka-kedu.com - Pada Selasa, 18 Oktober 2022 Kantor Imigrasi Wonosobo Telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Wonosobo bertempat di Hotel FrontOne Harvest Wonosobo.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Ari Widodo memberi sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Rakor Tim Pora Kab. Wonosobo, didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yan Edwinarwin Mihardjakusna, Kasubsi Penindakan, Hermit Purwedy Zendrato dan Kasubsi Intelijen, Heri Sumbodo.
Baca Juga: Perhutani Salurkan Dana PUMK Kepada Pengusaha UMKM Nilai Rp 90 Juta
Rakor ini dihadiri oleh pejabat struktural dan jajarannya dari Kanim Wonosobo serta hadir seluruh Anggota Tim Pora Kab.Temanggung sebanyak 40 orang peserta diantaranya dari Kesbangpol, Polres, Kodim, Sekda, Pol.PP, Disnaker, Disdukcapil, Kemenag, BNN, Camat dan Polsek.

Kasi Inteldakim Kanim Wonosobo menyampaikan data orang asing di Kab. Wonosobo sebanyak 80 WNA, tersebar di Kecamatan seluruh Kabupaten Wonosobo.
Susunan acara inti Rakor Tim Pora Kab. Wonosobo adalah sesi diskusi panel Anggota Tim Pora yang menyampaikan masukan, permasalahan terkait orang asing di wilayah kerja masing-masing.
Terkait pengawasan orang asing banyak kendala di lapangan diharapkan anggota dapat bersemangat dan maksimal dengan selalu berkoordinasi lintas instansi terkait penegakan hukum bagi orang asing di wilayah Kab. Wonosobo.

Artikel Terkait
Siswa MAN 2 Wonosobo Ciptakan Tempat Sampah Pintar Berbasis IOT
Pelaku Ekraf Didorong untuk Ciptakan Lapangan Kerja 30 Pelaku Ekraf akan Difasilitasi HKI
Perhutani Salurkan Dana PUMK Kepada Pengusaha UMKM Nilai Rp 90 Juta