UNSIQ Fasilitasi 225 pelaku UKM dan IKM di Wonosobo Dapat Sertifikasi Halal

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:00 WIB

WONOSOBO, kedu.suaramerdeka.com - Universitas Sains Al Quran (Unsiq) Jawa Tengah memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk UKM maupun IKM dengan skema selfdeclaire. Salah satu tujuannya adalah memberi dukungan Kabupaten Wonosobo dalam upaya mengembangkan destinasi wisata religi. Ada beberapa syarat penting yang harus dimiliki pelaku UKM atau IKM untuk dapat sertifikasi halal, termasuk nomor induk berusaha (NIB).

Sebanyak 225 pelaku UKM dan IKM di Wonosobo akan difasilitasi dalam memperoleh sertifikasi halal. Prorgam ini merupakan kerja sama antara Unsiq dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi. Hal ini sekaligus menjadi komitmen Unsiq membantu pelaku UKM dan pengusaha agar produknya memiliki daya saing.

Rektor Unsiq Z Sukawi menjelaskan, pihaknya bersama dinas terkait berupaya memastikan bahwa produk yang dihasilkan dari pelaku usaha di Wonosobo tersertifikasi halal. Selain meraih berkah, hal ini diyakini akan menghasilkan manfaat lebih luas bagi pengusaha maupun masyarakat.

Baca Juga: Hotel Mexolie Mempersilakan Influencer Datang dan Explore

"Kami ingin produk UKM dan IKM di Wonosobo lebih berkembang dan juga kompetitif. Sehingga nanti jangkauannya akan lebih luas lagi, dan tentu saja mampu bersaing dengan produk-produk di luar sana," kata Sukawi kepada Suara Merdeka, Kamis (25/5).

Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan dukungan Unsiq kepada Kabupaten Wonosobo yang tengah mengembangkan destinasi wisata religi. Seperti diketahui, banyak wisatawan dari luar kota melakukan ziarah ke beberapa tokoh agama di Wonosobo.

"Tentu saja menurut kami wisata religi ini harus dibarengi dengan produk-produk UKM yang bersertifikasi halal. Maka dari itu kami akan lakukan pendampingan sampai mereka mendapat label halal," imbuhnya.

Baca Juga: Jejak Sambo yang Lain di Magelang

Pada saat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi, Prayitno mengatakan, sebagian besar industri kecil menengah di Wonosobo bergerak pada olahan pangan. Sehingga perlu didorong agar para pelaku IKM ini mendapatkan sertifikasi halal.

"Paling banyak memang industri makanan minuman hasil pertanian, didominasi industri carica, kopi dan makanan kering. Nanti akan didampingi juga bagaimana memperoleh sertifikasi, kemudian proses yang benar dalam berproduksi sampai ke packaging sehingga akan menambah nilai jual," terang Prayitno.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk di antaranya nomor induk berusaha (NIB). Selain itu harus menyertakan produk apa, bagaimana prosesnya setelah berkas selesai maka mereka menunggu sertifikat halal dari Kemenag pusat. "Targetnya 90 hari sudah selesai," imbuh Prayitno.

Baca Juga: Pendaftar Di Temanggung Baru 2000

Sementara itu, Ketua Unsiq Halal Center (UHC) Mahfudz Junaedi menyebut selama ini belum banyak pengusaha kecil yang mengetahui cara mendapatkan sertifikasi halal. Pihaknya melakukan pendampingan terhadap pelaku UKM dan IKM dengan skema selfdeclaire, bagi mereka yang memiliki bahan baku tidak berisiko.

"Contohnya dari tanaman pertanian dan minuman. Setelah sosialisasi ini peserta lalu kami dampingi dalam menyiapkan dokumen jika sudah dapat kami unggah di sistem. Kalau dokumen benar ditunggu saja sertifikat halalnya, kalau belum akan dilakukan verval lagi," pungkas Junaedi. (ang)

Halaman:

Editor: M. Nur Chakim

Terkini

Insfrastruktur Harus Dipelihara dan Dijaga Bersama

Senin, 20 Maret 2023 | 17:54 WIB

Borobudur Marathon 2023, Ini Tanggalnya

Sabtu, 18 Maret 2023 | 23:18 WIB
X