MAGELANG, SUARA MERDEKA - Pasar hewan di Kabupaten Magelang kembali menerima ternak sapi untuk dijual seiring kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak dianggap terkendali.
"Kondisi (PMK) sudah terkendali. Kami buka saja (pasar hewan untuk menerima sapi) supaya ekonomi (masyarakat) berjalan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang Joni Indarto saat dihubungi Suara Merdeka, Selasa (23/8/2022).
Pasar hewan yang biasa menjual sapi berada di Kecamatan Grabag dan Muntilan. Sebelumnya pasar hewan hanya menerima kambing, tidak menerima sapi dari pedagang dan peternak guna mencegah penyebaran wabah PMK.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Dispeterikan Kabupaten Magelang, Nibros Yekti Utami menuturkan, pasar hewan di Grabag dan Muntilan telah menerima sapi kembali dari pedagang dan peternak.
Baca Juga: Penanganan PMK di Desa, Mendes PDTT: Bisa Pakai Dana Desa
Di Grabag, sapi mulai dijual pada Rabu Legi (3/8/2022). Sedangkan di Muntilan sapi telah tersedia pada Minggu Kliwon (7/8/2022).
Kendati demikian, Nibros memastikan petugas melakukan pengawasan terhadap ternak yang masuk ke pasar hewan. Mulai dari penyemprotan disinfektan, baik pada alat transportasi pengangkut ternak ataupun ternak langsung, dan melarang pedagang dan peternak membawa jerami dari kandang untuk alas ternak.
Sementara syarat masuk ke pasar hewan berupa ternak sudah divaksin, Nibros sebut pihaknya belum menerapkan ketentuan itu.
"Yang pasti selalu kita sampaikan pedagang, untuk kesadarannya bila sudah ada tanda-tanda (indikasi terkena PMK), jangan sekali-sekali berani membawa ke pasar (hewan)," ujarnya saat dihubungi Suara Merdeka.
Baca Juga: Warga Desa Wonogiri Terima 1.000 Sertifikat Tanah PTSL