Saat ini sudah memasuki era berbeda dimana semuanya serba elektronik, dan saat ini juga ada perintah dari pusat untuk memaksimalkan e-katalog lokal. Selain itu, pengadaan barang dan jasa harus melibatkan UMKM dan Koperasi.
"Amanat untuk penggunaan produk dalam negeri adalah 40 persen, porsi UMKM juga harus ditingkatkan, percepatan belanja negara ini harus terus didorong, maka dari itu kita ikuti percepatan ini dengan adanya e-katalog lokal," jelasnya.
Bupati Purworejo, lanjutnya, juga sudah membuat surat edaran kepada OPD agar menggunakan produk dalam negeri. Seluruh OPD juga dihimbau untuk sesegera mungkin memanfaatkan program "Pesan Si Dia" dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Artikel Terkait
Jelang Peringatan Kemerdekaan Ke-77, Pelajar Cuci 3 Ribu Bendera Bersama
Pemkot Magelang akan Renovasi Pertokoan di Ngesengan
Bupati Berharap Purworejo Jadi Tujuan Wisata Kedua Setelah Jogja