WONOSOBO, suaramerdeka-kedu.id - Penempatan Pasar Induk Wonosobo menemui titik terang. Pedagang akan dibagikan kartu penempatan. Paguyuban Pedagang Pasar Induk Wonosobo (PPPIW) akan mengawal proses penempatan dan mewanti-wanti agar tidak ada lapak liar di seputar pasar.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMK Bagyo Sarastono mengatakan pembagian Kartu Penempatan Pedagang (KPP) ini seuai SOP dalam peraturan bupati mengenai pasar induk. Pihaknya akan menyusun kesepakatan bersama untuk musyawarah dan pembagian blocking sampai zonasi per lantai mulai 2 hingga 20 Juli.
"Kalau pembagian kios tidak ada masalah akan diterbitkan izin pemakaian los dan bisa menempati, besok sudah mulai bisa bersih-bersih lalu memindahkan barang. Namun jika ada yang belum sepakat, nanti akan difasilitasi ketua RT, RW, dinas dan PPPIW untuk segera menemukan titik temu," papar Bagyo pada saat Launching penyerahan secara simbolis Kartu Penempatan Pedagang (KPP) Pasar Induk, Jumat (1/7) di Lantai 1 Pasar Induk.
Bagyo menyebut, idealnya pemindahan pasar berlangsung selama tiga bulan. Namun, lanjut Bagyo, menindaklanjuti permintaan bupati yang ingin percepatan agar kurang dari tiga minggu pasar sudah bisa ditempati.
Baca Juga: Usul Jadi Kampung Konveksi, KUBe Maju Bersama Desa Tanahsari Geluti Mantel
"KPP nanti dari dinas bersama PPPIW yang akan membagi. Pedagang sudah sepakat untuk menggunakan konsep zoninng, untuk lantai 1 dan dua diakomodir PPPIW. Sedangkan pemerintah menata lantai 3 dan 4," ucap Bagyo.
Pada saat yang sama, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengaku proses penempatan pasar induk yang baru memang bukan hal mudah. Dia juga menyatakan tidak akan menandatangani peraturan bupati jika belum ada kesepaatan antara pemerintah dengan pedagang.
"Hari ini sudah ada kata sepakat. Ini perlu energi untuk menyatukan paham bersama semua pihak. Mudah-mudahan proses berjalan lancar. Saya ingin pada hari jadi Wonosobo tanggal 24 Juli pedagang sudah masuk pasar induk, syukur-syukur sebelum tanggal 23 Juli," kata Afif.
Baca Juga: Tempat Rehabilitasi Diresmikan, Siap Tampung Korban Penyalahgunaan Narkotika