PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - Ombudsman Jawa Tengah menerima aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Purworejo.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Ombudsman kemudian mengirimkan perwakilannya untuk turun langsung ke Purworejo.
Ombudsman mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo untuk mengidentifikasi masalah terkait zonasi dalam PPDB di Kabupaten Purworejo.
Laporan tersebut diterima Ombudsman pada Rabu (29/6) sore dan kemudian langsung ditindaklanjuti dengan datang langsung ke Purworejo pada Kamis (30/6).
Koordinator Pengawasan PPDB Ombudsman Jateng, Imam Munandar mengatakan, dengan adanya laporan yang masuk terkait permasalahan titik koordinat zonasi pada pelaksanaan PPDB di Purworejo, pihaknya merasa harus segera menindaklanjutinya mengingat waktu PPDB yang sangat singkat.
"Kami mendapatkan pengaduan dan keluhan dari masyarakat soal pelaksanaan PPDB di Purworejo lebih khusus di jenjang SMP," katanya usai pertemuan dengan Dindikbud Kabupaten Purworejo pada Kamis (30/6) sore.
Momentum yang berbatas waktu untuk PPDB, lanjutnya, menjadikan Ombudsman harus bergerak cepat dalam menangani laporan yang masuk.
Ia menyebut kedatangannya Ke Dindikbud Kabupaten Purworejo untuk meminta klarifikasi atas laporan yang sudah masuk ke Ombudsman Jateng.
"Kami kesini dalam rangka meminta penjelasan kepada Dinas terkait atas beberapa hal yang menjadi pengaduan pelapor," sebutnya.
Artikel Terkait
PABERSI Kota Magelang Resmi Dibentuk
Asal-usul Al-quran Daun Kurma yang Tersimpan di Masjid Asmalaqob Munifsi Wonosobo
Pemohon Paspor di Ponpes Sirojul Mukhlasin Magelang Antusias Ikuti Layanan Eazy Passport