MAGELANG, SUARA MERDEKA - Dua ternak sapi di Kabupaten Magelang positif terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK. Hasil ini berdasarkan pemeriksaan sampel darah yang dilakukan Balai Besar Veteriner Yogyakarta.
"Dua sapi hasilnya positif (PMK). Hasil keluar tadi malam (Selasa, 24 Mei)," ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Joni Indarto saat dihubungi Suara Merdeka, Rabu (25/5).
Joni menyebut kedua hewan ternak tersebut ditemukan terindikasi PMK di Pasar Muntilan. Kedua hewan telah diobati dengan antibiotik oleh Dispeterikan Kabupaten Magelang.
Joni mengklaim kondisi keduanya sudah membaik dan menuju kesembuhan.
Baca Juga: Polres Wonosobo Deklarasikan Kesiapan Penanganan Wabah PMK
"Yang dinyatakan positif ini sudah membaik keadaannya. Sudah mau makan, jadi menuju pemulihan untuk kesembuhan," ujarnya.
Sebelumnya, Dispeterikan menemukan sembilan sapi dan satu kerbau diduga terpapar PMK. Kasus ini ditemukan di Kecamatan Salam, Salaman, Grabag, dan Dukun.
Dari hasil pemeriksaan, semua hewan ternak tersebut memiliki gejala PMK, antara lain daerah sekitar mulut melepuh seperti sariawan dan kuku yang bengkak.
Dari 10 hewan, Dispeterikan mengirimkan dua sampel darah sapi untuk diperiksa Balai Besar Veteriner Yogyakarta. Sedangkan hewan ternak lainnya, menurut Joni, diduga memang positif PMK kendati tidak dites lebih lanjut.
Baca Juga: 2 Sapi Suspek PMK Ditemukan di Magelang