MAGELANG, SUARA MERDEKA - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kota Magelang tahun anggaran 2021 mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (23/5).
Turut hadir di sana Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur, Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono, dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno.
Ayub Amali mengapresiasi setiap kepala daerah dan jajarannya yang memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.
Baca Juga: 71 Orang Kota Magelang Berangkat Haji Tahun Ini
Selain Kota Magelang, ada 10 daerah yang mendapat WTP. Yakni Kota Semarang, Kabupaten Purbalingga, Brebes, Kebumen, Jepara, Kudus, Kabupaten Magelang, Pati, Pekalongan, dan Wonosobo.
Pemberian opini itu, kata Ayub, memperhatikan kecukupan bukti-bukti, perhitungan risiko, perhitungan materalitas serta permasalahan selama pemeriksaan.
"Mari terus berusaha dan berkomitmen untuk mendukung adanya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang, Susilowati mengatakan, Pemerintah Kota Magelang setiap tahun berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.