MAGELANG, SUARA MERDEKA - Sebanyak 1.993 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Magelang. Terdiri atas PPPK fungsional guru dan nonguru.
Secara simbolis, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan SK tersebut kepada empat orang perwakilan PPPK di Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (26/4).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto mengatakan, SK pengangkatan PPPK ini untuk formasi tahun 2021. Terdiri atas 1.564 guru SD, 422 guru SMP, dan 7 orang nonguru.
Baca Juga: Ratusan CPNS dan PPPK Purworejo Terima SK
Eko juga melaporkan jumlah pelamar PPPK guru seluruh tahap sebanyak 2.830 orang. Peserta lulus tahap pertama 1.258 orang, tahap kedua 739 orang, tidak memenuhi syarat 9 orang, dan mengundurkan diri 2 orang.
"Sedangkan seleksi PPPK nonguru, jumlah formasi 34 orang, peserta seleksi kompetensi 87 orang," ujarnya.
Sementara itu, Zaenal Arifin menyebut, sesuai dengan ketentuan, para PPPK dapat diperpanjang kontrak kerjanya sesuai kebutuhan organisasi dengan pertimbangan evaluasi kinerja dalam setahun.
Baca Juga: 248 PNS Pemkot Magelang Terima SK Naik Pangkat
Untuk penghasilan PPPK, lanjutnya, relatif sama dengan ASN sehingga tidak ada kesenjangan yang signifikan antara PNS dan PPPK dengan jabatan yang sama.