MAGELANG, SUARA MERDEKA – BPJS Ketenagakerjaan menyatakan sekitar 44 ribu atau 73 persen pekerja di Kota Magelang belum memiliki perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengatakan, perlindungan program jamsostek banyak yang terlewatkan, terutama untuk kalangan pekerja rentan.
"Pekerja rentan di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar karena mereka banyak yang belum memahami arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga perlu adanya sosialisasi masif ke mereka," ujarnya.
Baca Juga: BPJamsostek Jateng-DIY Fokus Kejar Peserta dari Pekerja Informal dan Rentan
Menurut Zuhri dukungan dari Pemerintah Kota Magelang sangatlah membantu untuk percepatan akuisisi pekerja rentan.
"Akan lebih baik lagi jika ada regulasi untuk perlindungan pekerja rentan, serta surat edaran untuk perusahaan agar penyaluran CSR dapat digunakan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya.
Sementara, Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz menuturkan, program kerja Pemerintah Kota Magelang banyak melibatkan pekerja rentan seperti guru honorer, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, ketua RT/RW, dan-lain-lain.
Baca Juga: Dewas BPJS Ketenagakerjaan Usul Temanggung Buat Perda Optimalisasi Jamsostek
"Kami minta BPJS Ketenagakerjaan untuk aktif koordinasi dengan BKPP ataupun BKAD, sehingga perlindungan bagi pegawai kami di Pemkot khususnya non-ASN tetap terjamin dan dapat memberikan rasa aman pada saat bekerja," katanya.