Komisi IV Angkat Bicara Terkait Soal TUC Cantumkan Konflik Wadas

- Sabtu, 26 Maret 2022 | 06:45 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhamad Abdullah saat memberikan tanggapan tentang adanya soal TUC SMP yang mencantumkan permasalahan konflik Wadas, di gedung DPRD Purworejo (SM/Hafidz Kurnia)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhamad Abdullah saat memberikan tanggapan tentang adanya soal TUC SMP yang mencantumkan permasalahan konflik Wadas, di gedung DPRD Purworejo (SM/Hafidz Kurnia)

PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo yang membidangi pendidikan angkat bicara mengenai adanya soal Tes Uji Coba (TUC) SMP yang mencantumkan konflik penambangan batuan andesit di Desa Wadas.

Pencantuman Wadas dalam soal TUC tersebut sempat memicu protes warga Wadas karena dinilai memojokkan warga penolak tambang dan wacana pada soal tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.

Oleh sebab itu, Komisi IV meminta tim pembuat soal kedepan agar lebih peka terhadap akibat yang akan terjadi dari soal yang dibuat tersebut.

Mengingat, saat ini juga masalah di Wadas masih sangat sensitif karena adanya konflik penolakan tambang.

"Tidak tahu persis soal seperti apa, tapi paling tidak disaring dulu oleh tim supaya soal di SMP ataupun jenjang lain tidak menimbulkan resah dan konflik seperti ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Rani Sumadyaningrum saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (25/3).

Dikatakan, kedepan tim pembuat soal harus lebih pro aktif untuk menelaah suatu permasalahan sebelum memasukkannya menjadi sebuah soal.

"Tim pembuat soal ke depan harus lebih teliti dan jeli, untuk pembelajaran ke depan lebih baik," sebutnya.

Wakil Ketua Komisi IV, Muhamad Abdullah saat ditemui di gedung DPRD Purworejo menambahkan, masalah Wadas bisa dinilai dari berbagai sisi, baik sisi filosofis, yuridis maupun sosiologis.

Dari sisi filosofi dapat ditelaah apa sebenarnya tujuan dibangunya Bendungan Bener dan kenapa kebutuhuan andesitnya rencana diambilkan dari desa Wadas.

"Dari sisi yuridis bisa dipelajari apakah dapat diterbitkan IPL (Ijin Penetapan Lokasi) penambangan Wadas secara bersamaan dan dalam satu rangkaian dengan IPL lokasi PSN," katanya.

Sedangkan, lanjutnya, dari sisi sosiologis perlu dipertimbangkan pendapat orang Wadas itu sendiri baik yang pro maupun kontra.

Namun, selain itu perlu juga meminta pendapat masyarakat Purworejo secara umum karena Bendungan Bener tersebut akan berdampak bagi sebagian besar masyarakat Purworejo.

Baca Juga: Wabup Minta Program yang Tidak Bermanfaat Dihilangkan

"Nah ketika persoalan Wadas ini masuk dalam mata ujian di sekolah saya kira ada positifnya karena dapat mengajak siswa untuk dapat melihat masalah didaerahnya dan melakukan penilaian dari berbagai sudut pandang. Sehingga nanti siswa akan belajar lebih, dan mengetahui persoalan-persoalan yang ada di sekitarnya," katanya.

Halaman:

Editor: M. Nur Chakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Magelang Lantik 269 Kepsek

Senin, 29 Mei 2023 | 15:06 WIB

Ratusan Pengusaha Siap Ramaikan MLF 2023

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:38 WIB
X