Keluarga Korban Gas Beracun Dieng Terima Santunan Jamsostek

- Rabu, 16 Maret 2022 | 17:30 WIB
SM/Asef Amani - UANG SANTUNAN: Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur menyerahkan uang santunan secara simbolis kepada Sulastri, istri Lilik Marsudi, di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (16/3).
SM/Asef Amani - UANG SANTUNAN: Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur menyerahkan uang santunan secara simbolis kepada Sulastri, istri Lilik Marsudi, di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (16/3).

MAGELANG, SUARA MERDEKABPJS Ketenagakerjaan menyerahkan uang senilai Rp318.892.290 kepada ahli waris Lilik Marsudi (56), korban tewas akibat gas beracun di PLTP Dieng, Banjarnegara.

Secara simbolis uang hasil jaminan sosial dan ketenagakerjaan tersebut diterima Sulastri, istri korban, dari Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (16/3).

 

Adapun jaminan yang dibayarkan berasal dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Terdapat pula santunan beasiswa untuk kedua anak korban masing-masing sebesar Rp79,5 juta.

Baca Juga: Korban Kebocoran Pipa Gas PLTP Dieng Dikebumikan di Magelang

 

"Insiden di Dieng tersebut menelan 9 korban jiwa, salah satunya meninggal dunia. Semua korban peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perawatan bagi yang luka-luka ditanggung sampai sembuh. Tiga orang berada di ICU dan lima orang rawat jalan," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Cahyaning Indriasari.

Cahyaning menuturkan pihaknya juga memberikan santunan selama 6 bulan pertama sebesar 100 persen dari gaji untuk korban yang selama pemulihan tidak bisa bekerja.

"Sementara bagi yang meninggal dunia kami beri santunan 48 kali dari gaji yang dilaporkan. Gajinya Lilik yang dilaporkan sebesar Rp4,5 juta per bulan," ujarnya.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Magelang Luncurkan Rumah Restorative Justice

 

Sementara, M Mansyur meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang untuk mencari warga setempat yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau ada yang belum menjadi peserta, segeralah mendaftar. Karena melihat manfaatnya yang sangat baik," ucapnya.

 

Editor: M. Nur Chakim

Tags

Terkini

Bupati Magelang Lantik 269 Kepsek

Senin, 29 Mei 2023 | 15:06 WIB

Ratusan Pengusaha Siap Ramaikan MLF 2023

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:38 WIB
X