PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah (JPPPM) menggelar Rapar Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk yang pertama kalinya pada Jumat (4/3) di Auditorium Sekolah Tinggi Agama Islam An Nawawi (Staian) Berjan, Purworejo.
Rakornas tersebut diselenggarakan setelah organisasi JPPPM mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Rakornas yang dimulai dengan prosesi pemotongan tumpeng tersebut tersebut dihadiri oleh anggota dari seluruh penjuru indonesia dan luar negeri baik secara langsung maupun virtual.
Ketua Umum Pimpinan Pusat JPPPM Hanik Maftuhah Al Hafidzah yang hadir secara langsung menjelaskan bahwa dalam Rakornas ini dibahas berbagai program-program strategis JPPPM kedepannya setelah mendapat legalitas dari Kemenkumham RI.
"Baru kali ini lah kita menggelar acara sambung rasa antara JPPPN pusat dan daerah. Adanya AD ART ini terus direvisi lebih dari 41 kali direvisi, akhirnya legalitas kita diterbitkan oleh Kemenkumham, ibarat individu kita sudah punya KTP," ungkapnya pada sela-sela acara.
Pihaknya meminta kepada seluruh anggota untuk selalu melibatkan Nahdlatul Ulama dalam setiap acara maupun kegiatan.
Dikatakan, tujuan awal terbentuknya jam'iyah ini untuk mempererat tali silaturahmi dan menyatukan visi-misi para perempuan pengasuh pesantren dan muballighah.
"Kita NU kultural walaupun bukan struktural, kita bersama-sama berjalan dan bersinergi," jelasnya.
Baca Juga: POPDA Purworejo 2022 Digelar Tanpa Penonton
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR RRI Zulkilfi Hazan Bertemu dengan Bupati Temanggung HM Al Khadziq
Bappeda Litbangda Siapkan Klinik Kekayaan Intelektual
Kemendagri Nilai Kinerja LPPD 2020 Wonosobo Belum Optimal