KEBUMEN, suaramerdeka-kedu.com - Kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) disentil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto saat ada dugaan pungutan liar (pungli) dalam bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako yang disalurkan melalui e-warung.
Bahkan informasi yang diterima Bupati Arif, terdapat bantuan untuk rumah tidak layak huni (RTLH) yang dipotong 30 persen.
Menurut Arif, program Bansos tersebut pengawasannya ada pada TKSK. Namun ternyata banyak ditemukan masalah di lapangan, yang seolah tanpa ada pengawasan. Sehingga, kinerja TKSK yang dinilai buruk itu patut diberi peringatan keras. Terlebih mereka saban bulan mendapat kucuran dana operasional dari pemkab dan gaji dari Kemensos.
Baca Juga: Buntut Dugaan Pungli Bansos, Bupati Kebumen Hentikan Bantuan Operasional TKSK
"Informasinya memang ada oknum yang mengambil keuntungan melalui para suplayer, perkilo beras Rp 500. Nah ini kemudian diberikan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Arif usai menghadiri acara di Kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen, Sabtu (19/2).
Bupati Arif pun kemudian bertindak tegas dengan menghentikan dana operasional Rp 1 juta perbulan untuk TKSK. Dengan keputusannya tersebut, maka bantuan operasional yang sebelumnya diberikan kepada TKSK yang tersebar di 26 kecamatan, kini sudah tidak ada lagi. Baginya, dana tersebut bisa diarahkan ke hal lain, yang lebih baik.
Sangat Miris
Selain pendamping program Bansos BPNT, TKSK juga diberi tanggungjawab mengawasi dan mendampingi program Bansos RTLH atau bedah rumah untuk masyarakat miskin. Lagi-lagi, ia mengaku mendengar informasi dari masyarakat bahwa bantuan RTLH dipotong sebesar Rp 30 persen. Bahkan kasusnya tengah ditangani Kepolisian.
Baca Juga: 18.000 Liter Minyak Curah Dikirim ke Wonosobo
"Ini sangat miris, bantuan untuk RTLH pun dipotong 30 persen. Masyarakat akhirnya ada yang harus jual sapi, kambing untuk menutupi kekurangan bangunan rumah yang harus direnovasi. Makanya karena kinerjanya buruk, bantuan oprasional atau tali asih itu saya hentikan," terangnya.