KEBUMEN, suaramerdeka-kedu.com - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali menerima laporan terkait pungutan liar (pungli). Kali ini mengenai laporan pungli penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Di mana ketidakberesannya terendus pada e-warung atau toko klontong.
“Jadi kami dapat laporan adanya pungutan di tiap-tiap e-warung penyediakan sembako PKH oleh oknum. Pungutan itu bisa seribu dua ribu, bervariasi. Ini menjadi keperihatinan, sehingga saya minta diklarifikasi, supaya tidak terulang lagi,” ujar Arif, Kamis (17/2).
Seolah-olah, ungkap Arif, keuntungan yang didapat dari e-warung sebagian menjadi jatah si oknum yang meminta imbalan itu. Padahal tidak boleh. Justru seharusnya sebagian keuntungan itu diberikan untuk meringankan para penerima PKH. Seperti halnya dana corporate social responsibility (CSR).
Selain pungli, Arif juga menerima laporan berkaitan dengan kualitas barang atau sembako yang diterima peserta PKH. Sebab tidak sesuai dengan nilai uang yang diberikan. Antara lain kualitas berasnya jelek dan tidak sesuai timbangan.
“Artinya ada pihak e-warung yang diduga memberikan sembako tidak sesuai dengan nilai uang yang diberikan, atau kualitasnya jelek. Makanya ini perlu diklarifikasi,” terang Arif yang mengaku segera memanggil pendamping PKH untuk segara klarifikasi.
Pihaknya pun akan meminta keterangan yang jelas agar ketidakberesan itu bisa diperbaiki. “Ini PR (pekerjaan rumah) bagi pendamping PKH, kenapa sebagai pengawas jarang sekali melaporkan kendala-kendala di lapangan. PKH harusnya rutin melaporkan kendala di lapangan,” tambahnya.
Arif pun akan mengambil kebijakan lebih lanjut. Termasuk memberikan rekomendasi sanksi melalui dinas terkait jika ditemukan adanya ketidakberesan dalam penyaluran PKH.
Sebelumnya, Arif lebih dulu menindaklanjuti laporan pungli di Pasar Pagi Tumenggungan.
Para pedagang kecil dimintai oleh oknum di luar petugas pasar sebesar Rp 2000 sampai Rp 5000. Bahkan pedagang yang ingin buka lapak di tempat tersebut wajib bayar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta. Arif meminta hal itu segera ditindak cepat. Bupati Arif juga mencopot kepala pasar dan seluruh pegawainya karena dianggap abai atau tutup mata dengan persoalan tersebut.
Artikel Terkait
Anak Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan, Umur 8 Tahun Kesulitan Berjalan dan Bicara
Kades Wadas : Doktrinasi Dari Luar Wadas Jadi Penyebab Konflik
Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN Disidak