MAGELANG, suaramerdeka-kedu.com – Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz melantik 223 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Jumat (4/2). Para CPNS yang dilantik merupakan hasil rekrutmen CPNS formasi tahun 2019.
Kegiatan dibagi dalam dua kelompok, yakni di Pendopo Pengabdian, kompleks rumah dinas Wali Kota Magelang dan Aula Adipura Kencana, kompleks kantor Pemkot Magelang.
Secara rinci penempatan 223 CPNS meliputi Dinas Kesehatan (36 orang), Dinas Pendidikan (132 orang), Sekretariat Daerah (9 orang), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (1 orang), Dinas Tenaga Kerja (3 orang), Inspektorat (2 orang), RSUD Tidar (35 orang) dan Dinas Perhubungan (5 orang).
Baca Juga: PNS Berkinerja Baik, Wali Kota Magelang Serahkan Penghargaan
"PNS harus membuat program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan diri. Panjenengan orang yang bersih, harus istikamah, karena sudah ada gaji, tunjangan kinerja itu sudah cukup, kecuali untuk orang-orang yang tidak bersyukur," ujar Aziz.
Aziz menyebut setiap CPNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji sesuai pasal 39 ayat (1) PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, sumpah atau janji amat mudah diucapkan, tetapi tidak mudah dijalankan.
"PNS tidak boleh menyalahi wewenang, harus membantu masyarakat menuju kesejahteraan. PNS harus segera menyesuaikan dengan lingkungan, tatanan baru, teman, atasan dan situasi baru," sambungnya.
Baca Juga: Prestasi Baik, 28 ASN Pemkot Magelang Diberi Penghargaan
Dia menambahkan sisi lain dari PNS adalah wajib mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan, diantaranya tidak boleh berpolitik, berhati-hati dalam bermedia sosial, mengkritik dengan berdiskusi termasuk tidak mudah tergoda dengan hal-hal yang melanggar aturan.