MAGELANG, suaramerdeka-kedu.com – Tenaga pendidik di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang siap bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Ini adalah tindak lanjut dan implementasi dari Surat Edaran Mendikbudristek 8/2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal.
Komitmen tersebut terungkap saat dilakukan sosialisasi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Rabu (2/2).
Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Muh Rofi mengatakan, sosialisasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan pihak BPJamsostek Cabang Magelang serta bentuk kepatuhan dari tenaga pendidik dan kependidikan atas SE Mendikbudristek 8/2021.
Baca Juga: Tenaga Pendidik Kabupaten Magelang Diminta Jadi Peserta BPJamsostek
"Kami harapkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di luar ASN akan memahami program jaminan sosial ketenagakerjaan dan dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana tertuang dalam SE Mendikbudristek tersebut," ujarnya.
Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Santoso menyebut, ada sekitar 15 ribu pekerja pendidikan di Kabupaten Magelang yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, dalam SE Mendikbudristek 8/2021 menyatakan perpanjangan izin operasional tenaga pengajar bisa terlaksana bila terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJamsostek Jateng-DIY Fokus Kejar Peserta dari Pekerja Informal dan Rentan
"Pengusulan sertifikasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan wajib menyampaikan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pendidik atau guru harus menjadi peserta BPJamsostek, kecuali yang berstatus sebagai ASN," tandas Budi.