MAGELANG, suaramerdeka-kedu.com – Seiring kontribusinya yang besar bagi pendapatan dari sektor pajak, Pemkot Magelang memberikan bantuan hibah satu unit mobil operasional kepada kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Magelang.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz menyerahkan mobil tersebut di kantor Wali Kota Magelang, Rabu (19/1). Turut hadir Sekda Kota Magelang Joko Budiyono dan jajaran UPPD Kota Magelang.
Menurut Aziz, UPPD Kota Magelang telah berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan Pemkot Magelang dari dana bagi hasil Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp47,9 miliar per tahun 2020. Adapun pada tahun 2021 terealisasi mencapai sekitar Rp43 miliar.
Baca Juga: Wabup Serahkan Bantuan Alat Musik Gamelan Sebagai Penguatan Kearifan Lokal
Bantuan fasilitas operasional ini pun diharapkannya dapat membantu meningkatkan kinerja penerimaan pajak Provinsi Jawa Tengah yang sebagian hasilnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Magelang.
"Kami bantu membelikan mobil Mitsubishi Expander untuk operasional biar bisa lebih maksimal, sebagai sarana optimalisasi penerimaan pajak yang menjadi tugas UPPD," katanya.
Dia juga berharap ke depan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor taat dan disiplin membayar pajak. Dia menyebut ada seribuan wajib pajak yang masih menunggak.
Baca Juga: Merasa Dimanfaatkan, Kader PDIP Balikkan Bantuan Dari Ganjar
"Saya mendorong UPPD supaya bisa bekerja lebih baik dan mengingatkan masyarakat," ujarnya.