WONOSOBO, suaramerdeka-kedu.com - Satuan Lalu Lintas Polres (Satlantas) Polres Wonosobo akan terus melakukan operasi knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai bawaan pabrik.
Sosialisasi maupun penindakan akan terus dilakukan hingga Kabupaten Wonosobo mencapai zero knalpot brong.
" Sesuai dengan perintah Kapolda, penindakan maupun sosialisasi masalah knalpot brong akan terus dilakukan sampai zero knalpot brong di Jawa tengah khususnya di Wonosobo," kata Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Sugito ditemui dikantornya kemarin.
Baca Juga: Mahasiswi Samudra Zahrotul Bilad Terjerat Kasus Investasi Bodong, Begini Kronologinya
Menurut Sugito, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan bawaan pabrik selain menyebabkan pencemaran suara juga mengganggu keamanan dan kelanacaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) masyarakat khususnya pengguna jalan.
" Sebetulnya penindakan ini jauh hari kami juga melakukan penindakan namun ini memang sedang gencar karena sudah merebak jadi dilakukan penindakan," jelasnya.
Penindakan akan dilakukan dengan cara hunting system atau dengan melakukan patroli.
Masyarakat yang menggunaklan knalpot brong akan langsung ditindak oleh anggota satlantas.
Baca Juga: Hadapi Dunia Metaverse: Akankah Kita Berperan Didalamnya
" Penindakannya yang pertama adalah melalui penindakan edukatif atau pembinaan untuk segera diganti. Kemudian yang kedua akan ditindak dengan di tilang, tidak disita, kami kasih surat teguran untuk mengganti ditempat untuk mengganti dengan yang standar," urai dia.
Dijelaskan lebih lanjut dalam upaya mencapai Wonosobo Zero knalpot brong pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial maupun pembinaan di beberapa bengkel di Wonosobo.
Tujuannya agar para bengkel tersebut menghimbau kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot tidak standar bawaan pabrik merupakan menyalahi aturan.
" Kami terus melakukan sosialisasi, kalau rata rata per hari itu ada sekitar 15 pengguna knalpot yang kami tindak," tandasnya.