Penyusunan LKPJ dan LPPD, dinilai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Junaedi, dituntut selesai selama 3 bulan sebelum diserahkan kepada DPRD untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Ia menyebut capaian kinerja pada LPPD Tahun 2020 masih banyak temuan data yang belum lengkap dan valid dari hasil evaluasi Kemendagri, tentunya ini menjadi perhatian bagi penyusunan LPPD Tahun 2021.
Baca Juga: Mortir Tinggalan Perang Ditemukan di Butuh
Untuk LKPJ sendiri, berdasarkan hasil evaluasi sementara Indikator Indikator Kinerja Utama Tahun 2021 baru terisi lengkap 34 indikator dari total 53 indikator capaian.
“Seluruh jajaran OPD harus berkomitmen penuh mengingat LPPD dan LKPJ setiap tahunnya akan dilaporkan ke DPRD, pemerintah provinsi maupun Kemendagri, oleh karenanya data benar-benar harus akurat, tepat, serta valid,” beber Junaedi.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Wonosobo, Gatot Hermawan, menekankan tugas pokoknya untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah Wonosobo sebelum dilaporkan ke Kemenpan-RB dan Kemendagri.
“Saya mengapresiasi beberapa progres kinerja pemerintahan yang sudah berjalan, hal ini agar terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Selaras dengan Junaedi, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda, Retno Eko SN, menambahkan berbagai rekomendasi dari DPRD untuk segera dirampungkan.
“Segera koordinasi antar perangkat daerah untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut baik bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial,” pungkas Retno.