PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - Sebuah mortir peninggalan perang ditemukan oleh salah seorang warga di Desa Langenrejo, Kecamatan Butuh pada Minggu (16/1).
Penemuan itu lalu diteruskan ke pihak desa dan langsung diteruskan ke Polsek Butuh. Pada hari Senin (17/1) tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Polda Jawa Tengah turun langsung untuk menjinakkan mortir tersebut.
"Kurang lebih pukul 12.30 WIB Polsek Butuh telah mendapat informasi dari Budi Setiyanto yang berprofesi sebagai perangkat Desa Langenrejo, Kecamatan Butuh. Bahwa telah ditemukan benda yang diduga Mortir di pinggir tanggul sungai/Irigasi ikut Desa Langenrejo," ungkap Kapolsek Butuh, AKP Sujoto melalui Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim Suryantoro.
Diungkapkan Iptu Madrim, dari cerita perangkat desa Budi Setiyanto kepada petugas jaga bahwa penemu awal mortir yakni Amat Djumadi alamat Desa Langenrejo Rt 01 Rw 01 saat menemukan mortir sedang membersihkan rumput di pinggir tanggul sungai/Irigasi.
"Yang bersangkutan melihat ada sebuah benda yang diduga mortir peninggalan perang, kemudian yang bersangkutan melaporkan kepada Budi Setiyanto selaku perangkat Desa tentang adanya penemuan benda yang diduga mortir tersebut," jelasnya.
Saat itu juga, lanjutnya, Petugas SPKT Polsek Butuh bersama Unit Reskrim dan Koramil mendatangi tempat penemuan benda tersebut dan selanjutnya memberikan garis polisi.
Selanjutnya polisi memerintahkan masyarakat untuk menjauh dari tempat tersebut dan dilakukan penjagaan dari Polsek dan Koramil Butuh untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: JKN PBI Banyak Dinonaktifkan, Perbaikan Data Penerima yang Dinilai Tak Tepat Sasaran
"Piket Tim Inafis reskrim dan sat intelkam Polres Purworejo yang saat itu ikut mendatangi TKP, selanjutnya melaporkan ke pimpinan untuk mendatangkan tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Jateng," jelasnya.
Artikel Terkait
1.033 Pelajar SD di Kutowinangun Ikuti Vaksinasi Massal Binda Jateng
Usai Dicuri, Aki Alat Seismik Gunung Sumbing Diganti Baru
JKN PBI Banyak Dinonaktifkan, Perbaikan Data Penerima yang Dinilai Tak Tepat Sasaran