PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - Aksi pembakaran ban bekas dan penyegelan kantor balai desa dilakukan Ratusan warga di Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano menyebabkan pelayanan publik lumpuh total pada Senin (17/1).
Atribut penolakan berupa tulisan berjajar di sepanjang jalan menuju balai desa, Aksi massa diawali dengan pengepungan Balai Desa Kedungpoh, para perangkat desa setempat sempat terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Aparat kepolisian yang langsung dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi, dengan cepat mengamankan lokasi dan mengajak para demonstran bermusyawarah. Perwakilan dari massa kemudian diperkenankan masuk ke Balai Desa, untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres.
Koordinator Demontrasi, Husodo mengaku masyarakat kecewa dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Kedungpoh, tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020.
“Sudah ada audit dari inspektorat dan PU (DPU), totalnya Rp490 juta,” teriak Husodo.
Pihaknya sudah mengadvokasi dugaan kasus ini sejak dua tahun lalu. Badan Permusyawaratan Desa (BPD setempat) juga sudah melaporkan ke Polres Purworejo.
“Namun kata penegak hukum, kasus ini (dikategorikan) perdata, padahal menurut kami ini pidana,” tandasnya.
Baca Juga: Maraknya Karaoke Tak Berizin, DPRD Panggil OPD Terkait
Husodo meminta kepada Kapolres Purworejo, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini. Ia juga meminta transparansi dari penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Purworejo, untuk transparan.
Artikel Terkait
Maraknya Karaoke Tak Berizin, DPRD Panggil OPD Terkait
Miliki Tubuh Seksi, Wika Salim Dijuluki Netizen Pemersatu Bangsa
Bangun Kenyamanan Siswa Saat Vaksinasi Usia 6-11, Nakes Pakai Seragam Sekolah Ala Korea