“Yang pertama kali akan diperiksa kalau ada kecelalaan ya uji KIR kendaraan,” katanya.
Soal penghapusan denda KIR angkutan umum, pihaknya akan mengkaji regulasi dari masukan tersebut. Pihaknya menyadari kesulitan-kesulitan yang dihadapi para pengusaha angkutan terkait hal tersebut.
"Ini akan kami konsultasikan dulu kepada pimpinan kami, apakah akan ada kebijakan diskresi atau seperti apa," tandasnya.
Artikel Terkait
Perpustakaan Kota Magelang Aktifkan Lagi Bioskop Mini
Purworejo KLB Demam Berdarah, Dinkes Himbau Masyarakat Galakkan PSN
UM Purworejo Raih Penghargaan Anugerah Diktiristek 2021