MAGELANG, suaramerdeka-kedu.com - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan,
dan Ratu Boko telah mengusulkan model pembatasan pengunjung yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur. Upaya ini dilakukan agar kelestarian bangunan candi terjaga.
Direktur Utama PT TWCBPRB, Edy Setijono menuturkan, pihaknya telah mengusulkan tiga model pembatasan pengunjung yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur kepada kementerian terkait.
Pertama, bangunan candi itu bisa dinaiki oleh pejabat negara tertentu dengan sifat kunjungannya yang formal. Kedua, bangunan bisa dinaiki untuk kegiatan perayaan agama, seperti perayaan Tri Suci Waisak.
Ketiga, pengunjung bisa naik ke sana asal mampu membayar tarif khusus yang akan berlaku. Namun, pada model ini, Edy bilang akan ditetapkan batas maksimal kunjungan.
Baca Juga: Area Terbuka dan Plaza di Candi Borobudur Dibangun Tanpa Analisis Dampak Pusaka
"Tarif lebih mahal dari tiket reguler," ujarnya di sela-sela kunjungannya dalam acara pembukaan perdana Borobudur Edupark di Kecamatan Mungkid, Sabtu (15/1/2022).
Edy menyebut, dari batas maksimal kunjungan yang ditetapkan, pihaknya akan mengalokasikan sebagian di antaranya untuk kalangan pelajar dengan dispensasi tarif tiket.
"PT TWC punya obligation (kewajiban, red) untuk memberikan ruang belajar kepada para pelajar untuk bisa mengakses (bangunan Candi Borobudur)," sambungnya.
Dia menambahkan usulan model pembatasan pengunjung tersebut saat ini masih menunggu respons dari pemerintah pusat.
Baca Juga: BKB Klaim Concourse dan Plaza Dibangun dengan Analisis Dampak Pusaka
Terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, wisatawan bakal diizinkan naik ke bangunan Candi Borobudur secara terbatas asal mengenakan sandal khusus agar tidak merusak tangga dan struktur bangunan lain pada candi.
"Kita akan mulai menerima kunjungan 4.000 wisatawan di pelataran dan 1.000 wisatawan bisa naik ke candi," katanya.