KEBUMEN, suaramerdeka-kedu.com - Penggantian nama jalan di sejumlah ruas Kebumen dipertanyakan berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bongkar Arogansi Kekuasaan (Gebrak). Mereka berjumlah sekitar 50 orang itu beraudiensi dengan para wakil rakyat di ruang paripurna DPRD Kebumen, Senin (27/12).
Pihak DPRD juga mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembahasan. Sementara perubahan nama jalannya sudah digunakan secara resmi.
Seperti nama Jalan Merdeka yang tertera di pendapa rumah dinas bupati. Adapun pendapanya sendiri telah diresmikan dengan nama pendapa Kabumian.
"Kami minta tulisan pendapa Kabumian dihapus dan plang nama jalan di sejumlah ruas yang telah dipasang untuk mengganti nama jalan sebelumnya, dicopot. Sebab, pergantian nama jalan tersebut cacat hukum," jelas Ma'rifun Arif, salah satu peserta audiensi.
Peserta audiensi lainnya Bambang Priyambodo juga menyoal penamaan Jalan Bodronolo dari lampu merah Simpang Empat Mertokondo sampai lampu merah Simpang Tiga Jalan Ronggowarsito, Pejagoan.
Selain tidak ada dasar hukumnya, nama Bodronolo yang digunakan untuk nama jalan tersebut juga tidak relevan.
"Mestinya Bodronolo digunakan untuk nama jalan menuju makam beliau di Desa Karangkembang, Alian," ucap Bambang Priyambodo yang masih trah Bodronolo itu.
Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi yang memimpin jalannya audiensi lantas didesak untuk mendatangkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto atau pihak terkait seperti Bagian Hukum Setda dan Dishub Kebumen.
Harapannya agar ada penjelasan dari pihak berwenang terkait pergantian nama jalan yang mengundang polemik tersebut.
Namun saat dikonfirmasi oleh pimpinan Dewan, masing-masing disebut sedang sibuk, sehingga tidak bisa hadir.
Fuad Wahyudi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kebumen lainnya, Agung Prabowo dan Munawir Kholil berjanji akan menindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait.
"Aspirasi yang disampaikan ini kami tampung," ucap Fuad Wahyudi.
Tidak puas dengan jawaban pimpinan DPRD Kebumen, salah satu peserta audiensi, Sujud Sugiharto memberi batas waktu sebelum 31 Desember 2021 untuk menghapus atau mengembalikan nama jalan seperti sedia kala.
Artikel Terkait
Belasan Keluarga di Desa Kebon Gunung Terima RTLH
Jumlah Wisatawan di Ketep Pass di Bawah Target dan Batasan Prokes
Lulusan SMK Dimaksimalkan Jadi Wirausahawan