PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - Selama pandemi Covid-19 kemiskinan di Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan. Dari semula 11,78 persen pada tahun 2020 menjadi 12,40 persen pada tahun 2021.
Posisi Kabupaten Purworejo masih masuk dalam Zona Merah, dimana angka kemiskinan tahun 2021 masih diatas rata-rata angka kemiskinan nasional sebesar 10,14 persen dan angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebesar 11,79 persen.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti saat memimpin Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo, di Ruang Bagelen, Selasa (21/12).
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi dan Kesra, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinpermasdes, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LH, Kepala Dinperkimtan, Kepala Bappeda, Perwakilan Dinsos dan unsur terkait lainya.
Dikatakan Wabup bahwa bertambahnya penduduk miskin serta tingkat pengangguran merupakan salah satu dampak terbesar yang timbul akibat pandemi yang tidak kunjung berakhir.
“Oleh karena itu diperlukan beberapa strategi dan kebijakan sebagai upaya penanganan dampak serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat,” tandas Wabup.
Menurutnya, sinergitas dan keterpaduan program dan kegiatan di tingkat kabupaten dan tingkat desa sangat penting.
Baca Juga: Kemiskinan Masih Jadi PR Besar di Purworejo
“Jangan sampai terjadi tumpang tindih pengelolaan program dan kegiatan, yang justru berdampak pada tidak sesuainya program dan kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan atau tidak adanya manfaat bagi generasi mendatang,” pesannya.
Artikel Terkait
Ini Kata-kata Terakhir Desainer Toyota Miata Sebelum Meninggal
Ramai-ramai Mensketsa Bangunan Bersejarah di Kota Magelang
"small Thing, Great Meaning #4: OFFERINGS", Ekshibisi Karya Rupa Helatan Padepokan Apel Watoe