KEBUMEN, suaramerdeka-kedu.com - Pimpinan DPRD Kebumen dari Partai Golkar, Yuniarti Widayaningsih, secara mengejutkan diberhentikan dari jabatannya.
Hal tersebut terungkap berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kebumen Nomor 170/21 tentang Pemberhentian Pimpinan dan Usulan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen saat paripurna Senin (27/9).
Dalam paripurna itu, Yuniarti Widyaningsih yang akrab disapa Sherly masih duduk di kursi pimpinan bersama Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo dan Ketua DPRD Kebumen Sarimun.
Baca Juga: Dampak Perkawinan Anak Oleh: Mufdlilah
Ia tampak tenang mengikuti jalannya paripurna dengan agenda pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kebumen.
"Bagi saya tidak ada jabatan yang perlu dipertahankan, karena pada hakikatnya saya di DPRD bukan mengejar jabatan, tetapi saya di sini mengabdi untuk rakyat karena saya di sini dipilih oleh rakyat," ucap Sherly yang ditemui usai paripurna.
Dalam surat pemberhentian yang ditujukan kepada Sherly itu merujuk surat dari Ketua DPD Partai Golkar Nomor P.52/GOLKAR-26/IX/2021 tanggal 1 September 2021 perihal Pengajuan Penggantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Baca Juga: MWC NU Ayah Bakal Bentuk Lembaga Nelayan
Adapun calon pengganti Sherly yakni Munawar Kholil, rekan separtai yang baru satu periode menjabat Anggota DPRD Kebumen. Sherly pun berharap penggantinya yang notabene suami dari Ketua DPD Partai Golkar Kebumen, Halimah Nurhayati, harus lebih baik.
Di samping itu harus lebih aktif, komunikatif serta bisa menjembatani antara ekskutif dan legislatif dan menjaga marwah lembaga.