MAGELANG, kedu.suaramerdeka.com – Mencegah terjadinya masalah hukum di organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkot Magelang menjalin kerja sama dengan Polres Magelang Kota.
Baca Juga: Ratusan Pengusaha Siap Ramaikan MLF 2023
Kerja sama ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan hubungan kemitraan kerja yang selama ini telah terjalin baik di antara keduanya.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Pj Sekda Kota Magelang, Larsita dan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di kantor DPUPR Kota Magelang, Selasa (23/5). Hadir sejumlah kepala OPD dan anggota Polres Magelang Kota.
Baca Juga: Dimana TV yang Siarkan Laga Brighton vs Manchester City di Liga Inggris Kamis 25 Mei 2023 Dini Hari
Larsita menjelaskan, tanda tangan kerja sama ini dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Polres Magelang Kota dan Pemkot Magelang guna mendukung pelaksanaan tugas kewenangan Pemkot Magelang dalam bidang pembangunan masyarakat.
“Juga untuk mencegah sejak dini terjadinya persoalan yang berkaitan dengan hukum di masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Magelang.
Baca Juga: Berikut Rangkaian Kegiatan Waisak 2567 BE di Candi Borobudur
Termasuk memperkuat sinergitas dan hubungan kemitraan kerja yang telah terjalin baik antara OPD dengan Polres Magelang Kota,” ujarnya.
Dia menuturkan, kepolisian akan mengawasi dan mendampingi dari tahapan koordinasi yang akan disampaikan OPD, pada pelaksanaan kegiatan di tahun 2023, sehingga potensi masalah hukum sejak dini sudah diingatkan.
“Terimakasih atas komitmen Polres Magelang Kota untuk bersama-sama mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menuturkan, secara keseluruhan MoU ini pendampingan Polres Magelang Kota terhadap Pemkot Magelang.