Kadindikbud dan Ketua PGRI Tepis Isu Pungli TPG Guru di Purworejo

- Selasa, 21 Maret 2023 | 10:42 WIB
Kadindikbud dan Ketua PGRI Purworejo memberikan keterangan soal pemberitaan potongan TPG guru di Purworejo, saat ditemui di kantor Dindikbud (SM/Hafidz Kurnia)
Kadindikbud dan Ketua PGRI Purworejo memberikan keterangan soal pemberitaan potongan TPG guru di Purworejo, saat ditemui di kantor Dindikbud (SM/Hafidz Kurnia)

PURWOREJO, suaramerdeka-kedu.com - Belakangan beredar pemberitaan di salah satu media online jika ada dugaan pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Purworejo sebesar Rp 50 ribu untuk setiap guru, sejak tahun 2018.

Namun, dugaan pungutan liar (pungli) itu kemudian ditepis oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo.

Kadindikbud, Wasit Diono saat dikonfirmasi di kantornya menegaskan bahwa sama sekali tidak ada potongan TPG guru setiap bulannya dari Dindikbud sejak dirinya menjabat sebagai kepala dinas pada tahun 2022 lalu.

"Saya masuk di Dinas Pendidikan tahun 2022, tepatnya Maret, kalau tahun 2018 sampai 2022 itu maka saya pastikan pada tahun 2022 sejak saya masuk tidak ada (pungli)," tegasnya pada Senin (20/3).

Wasit juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang potongan TPG guru pada tahun 2018 hingga tahun 2022.

Baca Juga: Sambut Hari Lahir WR Soepratman, Pemkab dan Warga Beri Penghormatan

Yang jelas, sejak Wasit menjabat sebagai Kepala Dindikbud dirinya tidak pernah mengetahui jika ada potongan TPG guru, apalagi menginstruksikan memotong TPG guru.

Profesi guru merupakan salah satu profesi yang mulia, sehingga tidak sepantasnya ada potongan atas hak mereka.

"Saya nyatakan tidak ada, yang sebelumnya saya tidak paham, setelah saya masuk setahu saya tidak ada," sebutnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan hal yang melanggar aturan, salah satunya meminta pungutan liar kepada guru, maupun pihak lainnya.

"Kedepan jangan sampai ada pungutan-pungutan," harapnya.

Senada dengan Wasit, Ketua PGRI Purworejo, Irianto Gunawan saat ditemui di kantor Dindikbud juga menegaskan tidak ada pungutuan liar (pungli) kepada para guru di Purworejo.

Dirinya juga tidak pernah tahu tentang adanya pungutan TPG sebesar Rp 50 ribu seperti yang diberitakan di salah satu media siber belakangan ini.

Editor: M. Nur Chakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Magelang Lantik 269 Kepsek

Senin, 29 Mei 2023 | 15:06 WIB

Ratusan Pengusaha Siap Ramaikan MLF 2023

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:38 WIB
X