Bahkan, kata Fabby jika diperlukan untuk pengendalian subsidi menyesuaikan harga BBM non subsidi dalam rangka pengendalian konsumsi dan impor.
Fabby berpandangan, agar BBM non subsidi harus disesuaikan secara berkala setiap bulan berdasarkan harga rata-rata di bulan sebelumnya.
"Ini bisa dilakukan badan usaha (Pertamina). Kalau pemerintah mengatur harga BBM subsidi," tuturnya.
Nah, saat ini Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga terus memantau perkembangan pasar minyak dan gas bumi dunia dan tengah melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk menyesuaikan harga BBM non subsidi.
jelas Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan "Dan kami melakukan kajian, evaluasi serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait rencana penetapan harga jual eceran BBM Non Subsidi yang comply terhadap regulasi Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020," terangnya.
Evaluasi dan kajian yang sesuai aturan terhadap harga BBM non subsidi itu, kata Irto, supaya bisa tetap menjaga kondisi pasar yang seimbang dalam menyikapi kondisi pasar serta kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka memastikan jaminan suplai BBM kepada masyarakat.
Seperti yang diketahui, pada 12 Februari 2022 kemarin, terdapat kenaikan harga bagi tiga jenis BBM non subsidi yang dijual oleh Pertama. Diantaranya adalah Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Adapun rata-rata kenaikan harga berkisar antara Rp 1.500 - Rp 2.650 dari harga sebelumnya. Namun, tiap provinsi juga memiliki harganya masing-masing.