INTERNASIONAL, suaramerdeka-kedu.com - Tentara di Swiss dilarang menggunakan aplikasi WhatsApp, Telegram, maupun Signal.
Alasan tentara Swiss tidak boleh menggunakan WhatsApp, Telegram, dan Signal disebabkan rawannya ketiga aplikasi itu disusupi otoritas di Amerika Serikat (AS).
Pada tahun 2018, AS mengesahkan Undang-Undang yang mengizinkan pemerintah mengakses data dari WhatsApp, Telegram, dan Signal.
Baca Juga: Kapal Winposh Rampart Indonesia, lepas ke Malaysia
Tentara di Swiss hanya diizinkan menggunakan aplikasi Threema yang merupakan aplikasi buatan Swiss.
Sejak 29 Desember 2021, sebagaimana dilaporkan Associated Press, dari pikiranrakyat.com komandan militer di Swiss sudah mengkampanyekan penggunaan aplikasi Threema.
Bahkan, setiap tentara yang menggunakan Threema akan diberi ganjaran berupa dana reimburse sebesar 4,40 dolar AS setiap tahun.
Akhirnya, pada 1 Januari 2022, peraturan yang mewajibkan tentara Swiss memakai aplikasi Threema diberlakukan.
Baca Juga: Kapsul Waktu Memori Perang dibuka Tim Konservasi AS, Ini Isinya