INTERNASIONAL, suaramerdeka-kedu.com - Warga Negara Korea Utara dilarang melakukan berbagai kegiatan yang bersifat gembira selama 11 hari seperti rekreasi hingga tertawa.
Hal itu dilakukan untuk mengenang satu dekade ayah Kim Jong un, Kim Jong-il, wafat pada Jumat (17/12).
"Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang," ujar seorang warga Korut di Kota Sinuiju, kepada Radio Free Asia.
Baca Juga: Cerita Billie Elish dan Film Porno di Usia 11 Tahun
Diceritakan pemerintah Korut biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.
"Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi," tutur warga itu.
Dia juga menambahkan, "Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung.