LAMONGAN, suaramerdeka-kedu.com - Baru-baru ini telah tertangkap mahasiswi bernama Samudra Zahrotul Bilad (21) terjerat investasi bodong yang telah merugikan banyak korban.
Polisi berhasil menyita aset senilai Rp 1,2 miliar miliknya Termasuk di dalamnya Toyota Raize dan Honda Brio yang ikut diamankan.
Aset tersebut didapatkan dari investasi abal-abal bernama Bilad.
Baca Juga: Hadapi Dunia Metaverse: Akankah Kita Berperan Didalamnya
"Kemarin kita sita satu unit rumah, dan hari ini kita sita dua kendaraan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, (17/1/22).
Disampaikan Yoan, pertama, pihaknya menyita rumah senilai Rp 947 juta yang baru dibayar Rp 750 juta.
Lalu hari kedua pihaknya menyita Toyota Raize dan Honda Brio dari seorang reseller di Tuban, Jawa Timur.
Baca Juga: Bupati Dorong OPD Rampungkan LKPJ
Sementara itu ada unit lain yang ditemukan berupa kendaraan juga, "Satu kendaraan Toyota Raize belum keluar pelat nomornya, masih profit," ucap Yoan